POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Drama panjang mengenai isu hubungan keduanya akhirnya menemui titik terang setelah Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025, pihak kepolisian menegaskan hasil tes DNA yang diperiksa oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan ketidakcocokan.
Artinya, DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
“Hasil pemeriksaan Pusdokkes Polri menunjukkan DNA RK dan anak LM, CA tidak cocok atau non identik,” kata Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Baca Juga: Persijap Jepara Tumbangkan Persib Bandung 2-1 di Super League, Begini Analisa Pundit Sepak Bola
Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini sendiri bermula saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Setelah laporan masuk, penyidik Polri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli.
Polisi memastikan bahwa, proses hukum tetap berjalan meski hasil tes DNA telah diumumkan.