Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana. Selain itu, tiga ahli dari berbagai bidang juga dimintai keterangan, yakni ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.