Jika seluruh komponen gaji pokok dan tunjangan diakumulasi, total pendapatan kotor per bulan seorang anggota DPR biasa dapat mencapai Rp66.141.813.
Dengan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, angka itu melonjak menjadi Rp116.141.813 per bulan. Untuk pimpinan DPR, angkanya bahkan lebih tinggi lagi, dimana Ketua DPR dapat menerima total Rp130.327.413 per bulan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bonnie Triyana Soroti Perkembangan Olahraga di Pandeglang
Fasilitas dan Masa Pensiun
Di luar tunjangan rutin, anggota dewan juga mendapatkan fasilitas tambahan seperti kredit mobil senilai Rp70 juta per periode jabatan serta uang harian dan representasi yang mencapai Rp4-5 juta per hari saat melakukan perjalanan dinas.
Setelah masa jabatannya berakhir, mereka juga berhak menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok, yaitu berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Dengan rincian ini, meski klaim "gaji Rp3 juta per hari" tidak akurat, total kompensasi finansial yang diterima anggota DPR memang sangat besar, didominasi oleh beragam tunjangan dan fasilitas, bukan dari gaji pokok.