TAMBUN UTARA, POSKOTA.CO.ID - Warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyuarakan dugaan penyelewengan uang kompensasi pembongkaran bangunan liar.
Bantuan yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersebut dinilai tidak merata, sehingga terindikasi adanya penambahan data fiktif. Sejumlah warga menilai ada oknum desa yang melakukan pembengkakan data.
Mereka disebut menemukan orang-orang yang tidak memiliki bangunan justru mendapatkan dana kompensasi. Sementara itu, sebagian warga yang sudah menerima kompensasi tak kunjung membongkar bangunannya.
Diman, 51 tahun, warga Srimukti yang rukonya ikut digusur, mengaku kecewa. Ia menilai pendistribusian dana kompensasi berjalan tidak adil dan diselewengkan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Nilai Usulan Penghapusan Tunggakan PBB tidak Tepat, Ini Alasannya
“Ya jelas, karena di sini banyak yang tidak punya bangunan tapi tetap mendapatkan dana kompensasi. Saya tahu siapa saja yang memang punya bangunan dan siapa yang tidak,” kata Diman saat ditemui Poskota, Senin, 18 Agustus 2025.
Diman menyebut dirinya hanya menerima kompensasi untuk satu dari dua bangunan ruko. Sementara itu, ada pihak lain yang memasukkan data berlebih hingga menerima kompensasi melebihi jumlah bangunan yang berdiri.
“Oknum staf Desa Srimukti itu punya bangunan empat lokal, tapi dia memasukkan lima data. Semua sudah mendapatkan kompensasi, tapi bangunannya sama sekali belum dibongkar,” tuturnya.
Ia menuding staf desa terlibat dalam pembengkakan data penerima. Menurutnya, hal ini menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Damkar Bekasi Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular
“Kalau masalah pendataan, itu dari salah satu pegawai desa Srimukti. Ya makanya boleh dikatakan sewenang-wenang. Mentang-mentang dia pegawai desa,” ucapnya.