POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial.
Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia agar tetap bisa hidup layak dan mandiri.
Proses pendaftarannya kini lebih mudah karena dapat dilakukan langsung melalui aplikasi resmi JAKI, sehingga praktis dan transparan. Berikut syarat serta cara daftar jadi penerima bansos KLJ 2025.
Baca Juga: Nominal Dana Program KLJ, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
Syarat penerima bansos KLJ 2025
Adapun syarat untuk menjadi penerima bansos KLJ 2025 adalah sebagai berikut:
1. Berusia minimal 60 tahun
2. Berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau bantuan serupa dari program pemerintah lain.
5. Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah.
