POSKOTA.CO.ID - Kontroversi mengenai kewajiban pembayaran royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik kembali mencuat.
Aturan yang mengharuskan pelaku usaha seperti hotel, kafe, dan restoran membayar royalti kepada LMK dinilai sebagian pihak belum memiliki mekanisme yang jelas.
Kondisi ini membuat sejumlah pengusaha memilih untuk menghentikan pemutaran lagu Indonesia guna menghindari potensi tagihan yang membebani operasional.
Namun di tengah ketidakpastian tersebut, beberapa musisi justru mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka mengizinkan karya musiknya diputar tanpa biaya royalti, sebagai bentuk dukungan terhadap pengusaha sekaligus cara memperluas jangkauan pendengar.
Enam Musisi yang Menggratiskan Lagu untuk Publik
1. Rhoma Irama
Dikenal sebagai Raja Dangdut, Rhoma Irama secara terbuka membolehkan lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan dan diputar di ruang publik tanpa royalti.
Melalui kanal YouTube pribadinya, ia menegaskan bahwa karyanya boleh digunakan secara bebas. Sikap ini mencerminkan komitmennya agar dangdut dapat dinikmati seluas mungkin.
2. Ian Kasela (Radja Band)
Vokalis Radja ini menyatakan bahwa tujuan utama musisi adalah agar karya mereka dicintai masyarakat. Ian Kasela mengizinkan pemutaran lagu Radja secara gratis di hotel, kafe, dan restoran.
Dalam unggahan resmi Radja, ia menekankan bahwa musik seharusnya dinikmati tanpa rasa takut akan biaya tambahan.
Baca Juga: Lirik Lagu I’ll Never Love Again dari Lady Gaga
3. Ahmad Dhani
Musisi sekaligus anggota DPR ini memberikan izin pemutaran lagu-lagu Dewa 19 di sejumlah restoran tanpa biaya royalti.