Meski begitu, ia membatasi penggunaan karyanya untuk konser komersial yang tetap memerlukan izin resmi dan pembayaran royalti.
4. Juicy Luicy
Band pop ini juga mengizinkan lagu mereka diputar bebas di ruang publik tanpa izin atau pembayaran royalti.
Vokalis Uan Kaisar mendorong pelaku usaha memutar lagu Juicy Luicy agar musik mereka dapat lebih dinikmati publik.
5. Charly Van Houten (Setia Band)
Charly membebaskan pemutaran dan peng-cover-an lagu Setia Band tanpa izin atau royalti.
Kebijakan ini bertujuan menjaga eksistensi dan penyebaran karya musik Indonesia secara bebas.
6. Musisi Lainnya
Selain nama-nama di atas, sejumlah musisi lain juga dilaporkan memberi kebijakan serupa, walaupun tidak dirinci secara lengkap.
Fenomena ini menunjukkan solidaritas musisi terhadap pelaku usaha di tengah ketidakpastian regulasi royalti.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Industri Musik
Langkah menggratiskan lagu memberikan keuntungan ganda. Bagi pelaku usaha, kebijakan ini mengurangi beban biaya dan memungkinkan mereka tetap menawarkan hiburan musik bagi pelanggan.
Bagi industri musik, kebijakan ini membantu mempertahankan eksposur karya di ruang publik, sehingga karya musisi tetap terdengar dan relevan.
Keterbukaan ini juga mencerminkan fleksibilitas musisi dalam menghadapi dinamika bisnis. Di era digital, di mana distribusi musik semakin terbuka, strategi seperti ini dapat menjadi alternatif untuk menjaga apresiasi publik terhadap musik lokal.
Permasalahan Royalti di Indonesia
Persoalan royalti di Indonesia tidak hanya sebatas nominal, tetapi juga menyangkut transparansi dan efektivitas distribusi.