POSKOTA.CO.ID - Jelang perilisannya pada 14 Agustus mendatang, film animasi Merah Putih One For All tiba-tiba menjadi sorotan publik.
Produksi Perfiki Kreasindo ini mengusung tema persatuan dan kebhinekaan, tepat menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Namun, di balik pesan mulianya, film ini justru lebih banyak diperbincangkan karena anggaran produksinya yang fantastis.
Beredar kabar bahwa biaya pembuatan film ini mencapai Rp 6,7 miliar hingga Rp 8 miliar, angka yang mengejutkan untuk sebuah film animasi lokal.
Yang lebih mengundang tanya, sumber pendanaannya masih menjadi misteri, meski produser sudah menyatakan tidak menggunakan dana pemerintah sama sekali. Tak hanya itu, kualitas animasi yang terlihat pada trailer dan poster resmi juga menuai kritik pedas dari warganet.
Baca Juga: Produser Toto Soegriwo Buka Suara Soal Kritik Netizen ke Film Animasi 'Merah Putih: One For All'
Banyak yang menilai hasilnya tidak profesional dan terkesan terburu-buru, memunculkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran sebesar itu. Film yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional justru terjebak dalam kontroversi sebelum sempat tayang.
Anggaran Produksi: Rp 6,7 Miliar hingga Rp 8 Miliar, Tapi Tanpa Dana Pemerintah?

Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Perfiki Kreasindo maupun pihak terkait mengenai besaran anggaran produksi Merah Putih One For All.
Namun, kabar beredar bahwa biaya produksinya mencapai Rp 6,7 miliar hingga Rp 8 miliar. Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @movreview yang mengutip postingan produser Toto Soegriwo pada 8 Agustus 2025.
Toto menegaskan, “serupiah pun tidak ada dana dari pemerintah,” menepis spekulasi bahwa proyek ini dibiayai oleh APBN atau BUMN.
Ia menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu digunakan untuk seluruh proses produksi, termasuk animasi, pengisi suara, musik, dan promosi.
Meski demikian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) disebut memberikan dukungan non-finansial, seperti bantuan promosi dan fasilitasi jejaring. Namun, dukungan ini tidak berupa pendanaan langsung.