POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan yang menimpa Karya Listyanti Pertiwi, S.Tr.Stat., pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, menjadi salah satu tragedi yang meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat luas.
Peristiwa ini bukan hanya menambah daftar panjang kasus kriminal sadis di Indonesia, tetapi juga membuka kembali diskusi publik tentang keamanan individu, perlindungan perempuan, dan dampak perjudian online yang semakin meresahkan.
Baca Juga: 3 Contoh Jurnal PSE PPG 2025, Simak Panduan Lengkapnya agar Lolos Validasi
Profil Singkat Karya Listyanti Pertiwi
Karya Listyanti Pertiwi, yang akrab disapa "Tiwi", dikenal sebagai sosok yang ramah, berdedikasi, dan memiliki prestasi baik di lingkungan kerjanya.
Latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Terapan Statistik (S.Tr.Stat.) membuatnya dipercaya menangani sejumlah pekerjaan penting di BPS Halmahera Timur.
Walaupun publik kini banyak mencari informasi mengenai akun Instagram almarhumah, hingga berita ini ditulis akun IG Karya Listyanti Pertiwi belum terkonfirmasi keberadaannya.
Namun, foto-foto dan poster belasungkawa telah tersebar luas di media sosial, menjadi simbol duka bagi banyak orang yang bahkan tidak mengenalnya secara pribadi.
Kronologi Lengkap Kejadian
Berdasarkan keterangan Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, peristiwa tragis itu terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 05.22 WITA.
- Awal Aksi Pelaku
Pelaku yang dikenal korban melakukan pembekapan di kamar korban. Kejadian ini berlangsung cepat namun penuh unsur perencanaan. - Tindak Kekerasan Seksual
Setelah korban dalam kondisi terikat, pelaku melakukan kekerasan seksual. Tangan korban diikat, mulut dan hidung ditutup menggunakan lakban, lalu pelaku menekan hidung korban dengan bantal dan mulutnya dengan lutut. - Korban Meninggal Dunia
Penekanan tersebut membuat korban kehilangan nyawa. Ironisnya, setelah korban tidak bernyawa, pelaku masih melakukan tindakan tidak bermoral. - Deposit Judi Online
Fakta paling mencengangkan adalah pelaku sempat melakukan deposit untuk bermain judi online setelah aksi kejam tersebut.
Motif Pelaku: Jeratan Hutang dan Judi Online
Pengakuan pelaku mengungkap bahwa ia terlilit hutang dan memiliki kecanduan judi online (judol). Kebiasaan ini mendorongnya mengambil langkah kriminal demi mendapatkan uang cepat.
Fenomena ini menambah panjang daftar kasus kriminal di Indonesia yang berawal dari kecanduan perjudian daring, sebuah masalah sosial yang kian marak terutama di kalangan usia produktif.
Duka dan Reaksi Publik
Pasca kejadian, jagat maya dipenuhi ungkapan belasungkawa. Salah satunya datang dari akun TikTok @tricsterhunter yang menulis:
"Semoga Husnul khotimah, Mbak Tiwi. Walaupun tak mengenalmu, kisahmu membuat orang-orang yang mendengar merasakan penderitaanmu."
Poster duka cita yang beredar memuat jadwal pembacaan Yasin, tahlil, dan doa bersama pada Rabu, 6 Agustus 2025, menjadi simbol penghormatan terakhir.
Reaksi publik tidak hanya datang dalam bentuk duka, tetapi juga kemarahan atas tindakan pelaku. Banyak warganet menuntut hukuman berat serta menyoroti lemahnya perlindungan terhadap perempuan, terutama mereka yang tinggal sendiri.
Perspektif Kemanusiaan: Mengapa Kasus Ini Menggugah Banyak Orang
Kasus Karya Listyanti Pertiwi menyentuh banyak hati karena melibatkan beberapa aspek kemanusiaan yang sensitif:
- Korban adalah Perempuan Produktif dan Mandiri
Tiwi adalah gambaran perempuan Indonesia yang berpendidikan dan berkarier, namun tetap menjadi target kejahatan. - Tindak Kekerasan yang Sadis dan Tidak Manusiawi
Kekerasan fisik, seksual, dan pembunuhan yang dilakukan menunjukkan betapa kejamnya tindakan pelaku. - Dampak Judi Online pada Stabilitas Sosial
Ketergantungan pada judi online telah memicu banyak tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, dan menghancurkan masa depan pelaku.
Pesan Moral: Kewaspadaan dan Perlindungan Diri
Tragedi ini memberi pelajaran penting bahwa:
- Kewaspadaan pribadi adalah benteng utama, terutama bagi mereka yang tinggal sendiri.
- Pemerintah perlu memperketat regulasi judi online yang terbukti menjadi salah satu pemicu kriminalitas.
- Masyarakat harus peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan.
Baca Juga: Hari Masyarakat Adat Internasional Diperingati 9 Agustus, Berikut Sejarah dan Tema 2025
Upaya Pencegahan Kejahatan Serupa
- Peningkatan Keamanan Lingkungan
Perlu ada sistem keamanan di tempat tinggal seperti CCTV, portal masuk, atau satpam yang siaga. - Literasi Digital dan Kesadaran Hukum
Masyarakat perlu memahami bahaya judi online, baik secara hukum maupun dampak psikologisnya. - Pendampingan Psikologis dan Sosial
Program rehabilitasi bagi individu yang terlilit hutang atau kecanduan judi dapat menjadi solusi jangka panjang.
Karya Listyanti Pertiwi telah berpulang, namun kisah hidup dan tragisnya kematian beliau menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan kepada orang yang kita kenal dan percayai.
Lebih dari sekadar berita, tragedi ini adalah cermin bagi masyarakat untuk menata ulang kesadaran sosial, memperkuat sistem keamanan, dan melawan akar masalah seperti perjudian online yang kian merusak.