Jangan Klik Sembarangan! Disdukcapil Bekasi Ingatkan Bahaya Link Palsu KTP Digital

Jumat 08 Agu 2025, 13:38 WIB
Ilustrasi aplikasi resmi KTP Digital yang diterbitkan oleh Ditjen Kemendagri. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi aplikasi resmi KTP Digital yang diterbitkan oleh Ditjen Kemendagri. (Sumber: Istimewa)

JATISAMPURNA, POSKOTA.CO.ID – Penipuan bermodus KTP digital kembali makan korban.

Kali ini, warga Jatisampurna, Kota Bekasi, kehilangan uang Rp66 juta setelah tertipu link palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat, mengatakan penipuan dengan modus pengiriman tautan palsu terus terjadi. Pelaku mengirim pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, mengaku sebagai petugas Dukcapil, lalu meminta korban membuka link aktivasi KTP digital.

“Saat ini ternyata ada pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk melakukan scamming dan phishing terhadap data pribadi warga. Banyak yang mengaku-ngaku dari Disdukcapil, padahal itu palsu,” kata Taufiq, Jumat 8 Agustus 2025.

Menurutnya, laporan serupa masuk hampir setiap minggu. Padahal, sejak Mei 2025 pihaknya sudah mengimbau warga agar tidak percaya pesan semacam itu.

Baca Juga: Waspada! Penipuan KTP Digital Palsu Ramai di Bekasi, Laporan Masuk Tiap Pekan

“Kami sudah informasikan sejak bulan Mei. Di bulan Juni juga sudah kami sampaikan. Tapi tren penipuannya masih tinggi di masyarakat,” ujar Taufiq.

Taufiq menegaskan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan lewat aplikasi resmi yang diunduh di Play Store atau App Store. Setelah data diinput oleh warga, proses diverifikasi oleh petugas secara tatap muka.

"Tidak ada aplikasi IKD yang dibuka lewat link. Mekanismenya resmi, unduh aplikasi, input biodata, foto selfie, lalu bertemu operator. Setelah itu QR dipindai, dan tautan aktivasi dikirim ke email," jelasnya.

Warga juga diminta langsung memblokir nomor mencurigakan dan melapor ke Call Center 168 Ditjen Dukcapil Kemendagri. Laporan akan diteruskan ke Tim Cyber Mabes Polri.

Baca Juga: Disdukcapil Bekasi Bantah Terlibat Penipuan KTP Digital Rp66 Juta

Korban Kehilangan Rp66 Juta


Berita Terkait


News Update