POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa penghentian sementara atau status dormant pada rekening bank bukanlah bentuk sanksi, melainkan langkah pengamanan.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, analisis terkait rekening dormant telah diselesaikan dan kini proses aktivasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan masing-masing bank.
PPATK menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi dana nasabah serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening yang sudah lama tidak aktif.
Dengan adanya koordinasi antara PPATK dan pihak perbankan, diharapkan proses reaktivasi dapat berjalan cepat sekaligus aman.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Galeri24 Stabil, Antam Turun, UBS Naik
Sejak Mei 2025, PPATK telah menginstruksikan bank untuk mencabut penghentian sementara rekening dormant sesuai prosedur.
Hingga Agustus 2025, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90% dari total rekening dormant telah berhasil diaktifkan kembali. Sebagian besar rekening tersebut tidak aktif selama 5 hingga 35 tahun.
Prosedur Umum Aktivasi Rekening Dormant
PPATK bersama perbankan memberikan panduan umum yang berlaku di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. Nasabah dapat memilih metode aktivasi secara langsung atau jarak jauh.
1. Aktivasi Langsung di Kantor Cabang
- Bawa buku tabungan, kartu ATM, dan KTP atau identitas resmi lainnya.
- Kunjungi kantor cabang terdekat.
- Isi formulir reaktivasi rekening.
- Rekening akan aktif kembali setelah verifikasi.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair? Ini 5 Langkah Cepat yang Bisa Dilakukan
2. Aktivasi Melalui Layanan Resmi Bank
- Hubungi call center, email resmi, live chat, atau mobile banking.
- Siapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening.
- Ikuti instruksi dari petugas bank untuk aktivasi jarak jauh.
PPATK juga mengimbau nasabah untuk memastikan data identitas selalu mutakhir dan tidak meminjamkan atau menjual rekening kepada pihak lain. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan ke pihak bank atau PPATK.
Prosedur Khusus di Bank Besar
Berikut ringkasan langkah aktivasi di empat bank utama Mandiri, BCA, BNI, dan BRI:
- Siapkan buku tabungan, kartu ATM, dan identitas resmi.
- Datang ke kantor cabang terdekat.
- Isi formulir aktivasi.
- Rekening akan aktif setelah verifikasi identitas dan status rekening.