Adrian, 32 tahun, warga Jatisampurna, menjadi salah satu korban. Uang di rekeningnya sebesar Rp66 juta raib setelah ia mengikuti instruksi penipu.
Awalnya, Adrian diminta mengecek ulang aplikasi KTP digital yang sebelumnya sudah ia instal dan verifikasi di Kantor Kecamatan. Pelaku lalu menyuruhnya mengunduh ulang aplikasi melalui situs mencurigakan digitalktp.online, dan menonaktifkan Play Store.
“Selanjutnya dia menuntun cara pengaturan baru dan verifikasi. Diminta sidik jari, verifikasi wajah, bikin ulang PIN dan kata sandi. Kebetulan sandi itu sama dengan salah satu m-banking saya, kemungkinan dibobol lewat situ,” jelas Adrian.
Selama proses berlangsung, ponsel Adrian tidak bisa membuka notifikasi atau aplikasi lain. Tak lama setelah itu, uang di rekeningnya terkuras habis.
“Iya sudah buat laporan kepolisian, kerugian sekitar Rp66 juta. Sebenarnya buat laporan hanya untuk laporan bank, tapi belum ada update dari pihak bank,” katanya.
Taufiq menegaskan pelaku bukan bagian dari Disdukcapil. Ia memastikan layanan kependudukan tidak pernah dilakukan lewat telepon pribadi.
"Kami memastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat, dan kami juga tidak punya contact person masyarakat satu persatu," pungkasnya. (cr-3)
