Disdukcapil Bekasi Bantah Terlibat Penipuan KTP Digital Rp66 Juta

Jumat 08 Agu 2025, 11:37 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat, membantah oknum yang menguras rekening warga Jatisampurna bermodus aplikasi KTP digital palsu dari pegawai Disdukcapil. Jumat, 8 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat, membantah oknum yang menguras rekening warga Jatisampurna bermodus aplikasi KTP digital palsu dari pegawai Disdukcapil. Jumat, 8 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JATISAMPURNA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat, menegaskan bahwa pelaku penipuan bermodus aplikasi KTP digital palsu yang menguras rekening warga Jatisampurna bukan pegawai Disdukcapil.

Ia memastikan, pihaknya tidak pernah memberikan layanan administrasi kependudukan melalui telepon.

"Ya jadi begini, kami memastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat, dan kami juga tidak punya contact person masyarakat satu per satu," ujar Taufiq, Jumat, 8 Agustus 2025.

Taufiq menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Warga Bekasi Tertipu Aplikasi KTP Digital Palsu, Rp66 Juta di Rekening Raib

Aplikasi tersebut hanya bisa diunduh melalui App Store atau Play Store, bukan dari tautan.

"Jadi aktivasinya tidak bisa lewat telepon karena harus di depan operator kami. Operator akan membuka aplikasi siap terpusat Kemendagri untuk menerbitkan QR, lalu tautan aktivasi masuk ke email. Kami tidak punya aplikasi IKD yang dibuka lewat link," tegasnya.

Menurut Taufiq, korban diduga terjebak modus phishing yang menyasar data pribadi hingga akses ke informasi finansial.

“Layanan Dukcapil sifatnya pelaporan yang memang harus diakses langsung oleh masyarakat. Kami sudah sosialisasikan bahwa hati-hati terhadap upaya penipuan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Cerita Dahlan, Mantan Sopir Berpenghasilan Rp20 Juta yang Jadi Relawan Kebersihan di Bekasi

Uang Rp66 Juta Raib

Sebelumnya, Adrian, 32 tahun, warga Jatisampurna, mengaku kehilangan uang Rp66 juta usai mengikuti instruksi pelaku yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Bekasi.


Berita Terkait


News Update