Helmi mengapresiasi sikap Sekjen Gerindra dalam mengawal orisinilitas konstitusi dgn menyampaikan kritik tajam terhadap MK. Ia juga mengingatkan bahwa kelahiran MK sendiri dalam amandemen konstitusi dimaksudkan untuk menjaga orisinalitas UUD 1945, bukan untuk menafsirkan ulang hingga mengaburkan norma dasar.
Baca Juga: PPATK Blokir 122 Juta Rekening Dormant Ini Alasannya dan Solusi untuk Nasabah Aktivasi Kembali
“Kami mengingatkan semua pihak, termasuk MK, untuk tidak menempatkan diri sebagai aktor pembentuk norma konstitusi. Perubahan sistem harus melalui mekanisme politik yang sah, yakni legislatif dan amandemen terbuka. Kalau tidak, ini bisa mengarah pada delegitimasi lembaga-lembaga demokrasi,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Partai Golkar dan Partai Gerindra tampak satu suara dalam menegaskan pentingnya menjaga konstitusionalitas, kejelasan norma, dan kewenangan kelembagaan dalam sistem demokrasi Indonesia.