Jadwal Pencairan TPG Bagi Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025,  Simak Alurnya

Kamis 07 Agu 2025, 15:02 WIB
Jadwal penyaluran TPG bagi guru yang lulus PPG Guru Tertentu  Tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Jadwal penyaluran TPG bagi guru yang lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini jadwal pencairan TPG bagi para guru yang lulus seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 1 tahun 2025.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu hal penting bagi para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Oleh karena itu, bagi para guru yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 tahun 2025, penting untuk menyimak informasi seputar pencairan TPG.

Baca Juga: Aturan Terbaru TPG Non ASN Kemenag 2025, Cek Syarat dan Nominalnya

Salah satu persyaratan yang harus diperhatikan para guru untuk menerima pencairan TPG adalah sertifikat pendidik.

Maka dari itu, peserta yang baru lulus PPG guru tertentu harus memiliki sertifikasi pendidik terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan tunjangan ini.

Aturan Pemberian TPG

Pemberian tunjangan profesi guru telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 14 yang menyatakan guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Penghasilan yang dimaksud di sini meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain, termasuk tunjangan profesi.

Baca Juga: Aturan Terbaru TPG Non ASN Kemenag 2025, Cek Syarat dan Nominalnya

Tunjangan profesi guru ini diberikan sebesar satu kali gaji pokok Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

Sementara itu, bagi guru yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang sudah memiliki sertifikat pendidik, mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tunjangan profesinya dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025


Berita Terkait


News Update