POSKOTA.CO.ID - Isu pungutan royalti musik kembali mencuat dan memicu perdebatan sengit di publik. Polemik yang sebenarnya bukan hal baru ini kini semakin kompleks menyusul kekhawatiran berbagai pihak akan dampaknya terhadap industri kreatif tanah air.
Berbagai kalangan mulai dari musisi, pelaku usaha, hingga politisi turut angkat bicara menyikapi perkembangan terakhir. Salah satunya adalah Jansen Sitindaon, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, yang secara khusus menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini.
Dalam pernyataannya, Sitindaon menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Pasalnya, polemik yang berlarut-larut ini dinilai akan semakin merugikan berbagai pihak, terutama para pelaku di industri musik Indonesia sendiri.
Desakan Penyelesaian Segera
Melalui unggahan di akun media sosial X, Jansen Sitindaon menegaskan bahwa polemik ini harus segera diselesaikan sebelum dampaknya semakin meluas.
“Harus segera diberesi polemik soal royalti-royalti ini,” tulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025. “Karena yang akan kena dampak, setelah aku amati, industri musik Indonesia sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, isu ini bukan hanya persoalan regulasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi ekosistem musik nasional jika dibiarkan berlarut-larut.
Respons Warganet: Ketakutan Memutar Lagu Indonesia
Jansen mengungkapkan, polemik royalti musik ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk di platform X. Ia mengaku kerapa memosting lagu-lagu Indonesia, namun respons yang muncul justru mencerminkan kekhawatiran publik.
“Beberapa hari ini di X aku mosting lagu-lagu,” ujarnya. “Respon yang muncul dari netizen malah pertanyaan dan ‘ketakutan’ menyanyikan lagu-lagu Indonesia,” jelasnya.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebijakan royalti justru menciptakan efek tidak diinginkan, di mana masyarakat dan pelaku usaha menjadi enggan memutar atau menyanyikan lagu-lagu lokal karena khawatir terkena sanksi atau biaya tambahan.