POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), secara resmi mengumumkan hasil kelulusan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Gelombang 1 Tahun 2025.
Pengumuman ini ditetapkan melalui Surat Dirjen GTK Nomor 0836/B2/GT.00.02/2025, yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025, dan ditujukan kepada seluruh Koordinator PPG di 132 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia.
Hasil kelulusan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan ujian yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juni 2025.
Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025 yang dirumuskan melalui rapat bersama antara Ditjen GTK dan Panitia Nasional pada tanggal 30 Juli 2025.
Baca Juga: Kriteria Rekening yang Bisa Diblokir PPATK dan Begini Cara Cepat Mengaktifkannya Kembali
Dari total 489.461 guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sekitar 325.000 peserta mengikuti ujian pada gelombang ini.
Link Pengumuman Kelulusan UKPPPG
Peserta dapat segera mengecek hasil kelulusan secara daring melalui tautan resmi berikut: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login
Peserta hanya perlu login menggunakan akun masing-masing untuk melihat status kelulusannya.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025 berhak menerima sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama pengakuan profesionalisme guru di Indonesia.
Sertifikat ini nantinya dapat digunakan untuk pemetaan jabatan, peningkatan tunjangan profesi, serta persyaratan administratif lainnya.