CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Bendera One Piece bergambar bajak laut topi jerami terpasang di GOR Laga Satria, Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Sairan, mengatakan, bendera One Piece yang dipasang di GOR Laga Satria dipasang setelah pertandingan futsal di tempat tersebut.
Sairan juga menegaskan bahwa dirinya, tidak mengetahui pasti kapan pemasangan bendera One Piece di GOR Laga Satria tersebut.
"Itu sepertinya bukan pas pertandingan kalau liat fotonya. Gak tau itu ngambil fotonya kapan, kan lagi kosong tribunnya, bisa aja itu motoin langsung copot lagi gitu," kata dia, Senin, 4 Agustus 2025.
Sairan memastikan, bahwa pemasangan bendera One Piece dilakukan setelah pertandingan usai, karena dari foto yang beredar, terlihat situasi di tribune GOR Laga Satria sepi penonton.
Baca Juga: Viral! Cerita Dibalik One Piece dan Bendera Jolly Roger Jadi Simbol Semangat 17 Agustus di Indonesia
"Kalau liat foto kiriman mah dipasang. Tapi kalau dipasang pasti ada yang ngeh (sadar), karena itu sepi kan kayaknya dipasang, foto, dicopot lagi. Kalaupun ada kita imbau," ucap Sairan.
Sairan mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan dan melakukan meminta petugas pengelola GOR Laga Satria mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Antisipasinya paling kita nanti mengimbau, ketika memang ada seperti itu jangan kayak gitu. Setiap ada event nanti kita imbau," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan, selain bendera Merah Putih yang berkibar akan ditertibkan.
Baca Juga: Omzet Anjlok 50 Persen, Penjual di Cibinong Tetap Setia Jual Merah Putih ketimbang Bendera One Piece
"Kalau ada larangan dari pemerintah pusat, kita pasti akan melakukan penertiban, yang berkibar itu harus bendera merah putih, ga ada bendera lain. Merah putih harga mati," kata dia.
"Selain merah putih akan kita tertibkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Satpol-PP Kabupaten Bogor juga akan melakukan penertiban kepada para pedagang bendera yang melanggar atau yang berdagang bukan pada tempatnya.
"Kalau pedagang bendera nya salah lokasi dagangnya di atas trotoar misalkan itu pasti akan kita tertibkan, jangan dagang di sepanjang jalan jangan di trotoar, pasti akan kita tertibkan," ujarnya. (CR-6)