"Kalau ada larangan dari pemerintah pusat, kita pasti akan melakukan penertiban, yang berkibar itu harus bendera merah putih, ga ada bendera lain. Merah putih harga mati," kata dia.
"Selain merah putih akan kita tertibkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Satpol-PP Kabupaten Bogor juga akan melakukan penertiban kepada para pedagang bendera yang melanggar atau yang berdagang bukan pada tempatnya.
"Kalau pedagang bendera nya salah lokasi dagangnya di atas trotoar misalkan itu pasti akan kita tertibkan, jangan dagang di sepanjang jalan jangan di trotoar, pasti akan kita tertibkan," ujarnya. (CR-6)