Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Berhak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya

Minggu 03 Agu 2025, 19:07 WIB
Ilustrasi, pengibaran bendera One Piece dilarang pemerintah.

Ilustrasi, pengibaran bendera One Piece dilarang pemerintah.

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan, pemerintah berhak melarang pengibaran bendera fiktif 'One Piece' yang disandingkan dengan bendera Merah Putih saat peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 2025.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dianggap melanggar hukum dan mengancam integritas nasional. Belakangan muncul fenomena pengibaran bendera One Piece yang dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia.

“Simbol nasional seperti bendera Merah Putih harus dihormati. Pengibaran bendera lain yang tidak sesuai konteks dapat mengganggu stabilitas dan kesatuan negara,” ujar Pigai dalam keterangannya kepada Poskota, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga: Pedagang Bendera di Bekasi Bingung Banyak yang Mencari Bendera One Piece

Pigai beralasan, larangan pengibaran bendera One Piece dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga simbol-simbol negara sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan bangsa.

Kebijakan ini sejalan dengan hukum internasional, khususnya Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Disebutnya, aturan tersebut memberikan ruang bagi negara untuk mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan nasional.

“Keputusan ini juga akan mendapat dukungan komunitas internasional karena menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas,” ucap Pigai.

Baca Juga: Viral Pengibaran Bendera One Piece Jelang Perayaan Kemerdekaan, Harga Jolly Roger Meroket di e-Commerce?

Kendati demikian, Pigai menegaskan, bahwa larangan pengibaran bendera One Piece bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga simbol negara dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas nasional.


Berita Terkait


News Update