Pemerintah Umumkan Hasil UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025, Skema Insentif dan BSU Guru Non ASN Resmi Diubah

Minggu 03 Agu 2025, 13:11 WIB
Pengumuman Hasil UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025. (Sumber: Istimewa)

Pengumuman Hasil UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.

Pengumuman tersebut dituangkan dalam Surat Dirjen GTK Nomor 0836/B2/GT.00.02/2025 yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Koordinator Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG di seluruh Indonesia.

Sebanyak 132 LPTK tercatat telah menyelesaikan program PPG Calon Guru hingga tahap akhir UKPPPG Gelombang 1. Program ini diperuntukkan bagi calon guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan bertujuan membekali mereka dengan kemampuan pedagogik yang profesional.

Baca Juga: Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 di Info GTK 2026: Cegah Pemotongan Tunjangan dengan Hindari Status Kelebihan Guru!

Proses Pelaksanaan dan Kriteria Peserta

UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025 dilaksanakan antara Mei hingga Juni, bekerja sama antara Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, serta melibatkan Tim Panitia Nasional.

Kategori peserta mencakup dua kelompok:

  1. Mahasiswa PPG Gelombang 2 Tahun 2024 yang telah menuntaskan seluruh mata kuliah dengan nilai minimal B.
  2. Retaker atau peserta yang belum lulus UKPPPG sebelumnya namun masih dalam masa studi aktif.

Keputusan kelulusan ditetapkan setelah melalui rapat evaluasi nasional yang digelar pada 30 Juli 2025. Peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi seluruh syarat administratif dan akademik sesuai SK Dirjen GTK Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025.

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cek Jadwal Pencairannya

Peserta dapat mengakses data lengkap hasil kelulusan dan rekapitulasi nilai melalui laman resmi UKPPPG.

(Cek di sini)


Berita Terkait


News Update