Resmi Diumumkan! Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cek Jadwal Pencairannya

Minggu 03 Agu 2025, 12:37 WIB
Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya di info.gtk.dikdasmen.go.id.

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya di info.gtk.dikdasmen.go.id.

POSKOTA.CO.ID - Di balik semangat mendidik anak bangsa, banyak guru non-ASN selama ini berjuang dalam keterbatasan. Mereka bukan PNS, bukan PPPK, dan sering kali juga belum tersertifikasi.

Namun, kehadiran dan dedikasi mereka nyata di kelas, di TPA, di pelosok negeri. Maka, ketika negara akhirnya hadir lewat program bantuan insentif, ini bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk penghargaan yang selama ini dinanti.

Baca Juga: Review dan Rekomendasi 4 HP 5G Xiaomi Paling Worth It di 2025, Harga Mulai Rp2 Jutaan!

Negara Hadir untuk Guru Non-ASN

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kemendikbudristek resmi mengumumkan kelanjutan dan perluasan bantuan insentif bagi guru non-ASN untuk tahun 2025. Bantuan ini bertujuan mendukung kesejahteraan, meningkatkan motivasi kerja, serta sebagai bentuk apresiasi terhadap peran guru non-ASN yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Yang menarik, bantuan tahun ini tidak hanya menyasar guru di satuan pendidikan formal, namun juga guru di lembaga non-formal seperti TPA dan KB yang dibina oleh dinas pendidikan. Ini adalah langkah maju dalam pengakuan negara terhadap keberagaman bentuk penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Jumlah Penerima Meningkat Drastis, Tapi Nominal Turun

Pada tahun 2025, kuota penerima bantuan melonjak dari 67.000 menjadi 341.248 guru. Meski nominal bantuannya turun dari Rp3,6 juta menjadi Rp2,1 juta, nilai simbolik bantuan ini tetap signifikan. Dana akan ditransfer satu kali langsung ke rekening bank mitra, tanpa sistem cicilan.

Syarat Lengkap Penerima Bantuan Insentif 2025

1. Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):

  • Berstatus non-ASN (tidak termasuk PNS dan PPPK).
  • Aktif dan terdata dalam sistem Dapodik.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV.
  • Mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
  • Memenuhi beban kerja minimal sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Guru Non-Formal (TPA, KB):

  • Berstatus non-ASN dan terdata di Dapodik.
  • Bertugas di Kelompok Bermain (KB) atau Taman Penitipan Anak (TPA).
  • Belum bersertifikasi pendidik.
  • Memiliki ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.
  • Telah memiliki masa kerja 13 tahun berturut-turut, dibuktikan SK Pengangkatan.
  • Memenuhi beban kerja minimal sesuai ketentuan.

Kapan Bantuan Cair?

Berdasarkan jadwal resmi, bantuan insentif guru non-ASN 2025 akan dicairkan mulai Agustus hingga September 2025, dan dilakukan sekali transfer langsung ke rekening masing-masing. Penerima wajib mengaktivasi rekening bantuan sebelum 30 Januari 2026.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Agar tidak ketinggalan, berikut ini langkah-langkah lengkap untuk memeriksa status penerima bantuan di portal Info GTK:

1. Login ke Portal Info GTK

2. Akses Menu Bantuan Insentif

  • Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi bertuliskan “Bantuan Insentif”.
  • Klik menu tersebut untuk melihat status bantuan.

3. Unduh dan Lengkapi SPTJM

  • Download formulir SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
  • Lengkapi data, tandatangani di atas materai, dan unggah kembali ke sistem.

4. Cek Status dan SK Bantuan

  • Setelah unggah SPTJM, Anda akan memperoleh notifikasi status.
  • Bila dinyatakan lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan SK Bantuan dan informasi lengkap pencairan.

Baca Juga: Review dan Rekomendasi 4 HP 5G Xiaomi Paling Worth It di 2025, Harga Mulai Rp2 Jutaan!

Mengapa Bantuan Ini Penting?

Guru non-ASN selama ini menjalankan tugas yang tidak kalah berat dari guru ASN. Mereka mengajar penuh tanggung jawab, namun belum mendapat jaminan kesejahteraan yang memadai. Hadirnya bantuan ini bukan hanya sebatas materi, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa negara peduli pada dedikasi mereka.

Program ini juga mendorong penguatan basis data pendidik, seperti kelengkapan Dapodik, keberadaan NUPTK, hingga verifikasi masa kerja yang pada akhirnya penting dalam kebijakan afirmatif untuk rekrutmen guru PPPK ke depan.


Berita Terkait


News Update