POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Persero) telah merilis jadwal pencairan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk bulan Agustus 2025. Pembayaran seharusnya sudah diterima sejak Jumat, 1 Agustus 2025, sesuai pengumuman resmi perusahaan.
Namun, hingga hari ketiga bulan ini, sejumlah pensiunan mengaku belum melihat dana tersebut masuk ke rekening mereka.
Keterlambatan ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para pensiunan yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Beberapa penerima manfaat bahkan mulai mempertanyakan apakah terjadi kendala teknis atau kesalahan sistem. Namun, Taspen telah memberikan penjelasan resmi terkait penyebab masalah ini.
Menurut keterangan dari akun Instagram resmi @taspen, sebagian besar kasus keterlambatan disebabkan oleh belum dilakukannya otentikasi oleh penerima pensiun.
Proses verifikasi ini merupakan langkah wajib untuk memastikan bahwa dana pensiunan PNS hanya diterima oleh pihak yang berhak. Lantas, bagaimana cara mengecek status pencairan dan menyelesaikan masalah ini?
Penyebab Keterlambatan Pencairan Gaji Pensiun
Berdasarkan penjelasan resmi dari akun Instagram @taspen, keterlambatan pencairan gaji pensiun umumnya terjadi karena penerima manfaat belum melakukan otentikasi. Proses ini merupakan verifikasi identitas wajib untuk memastikan dana pensiun diterima oleh pihak yang berhak.
"Jika otentikasi belum dilakukan sesuai jadwal, pembayaran akan tertunda hingga proses verifikasi selesai," jelas pernyataan resmi Taspen.
Jadwal Otentikasi Berdasarkan Kategori Pensiun
Frekuensi otentikasi berbeda-beda tergantung jenis pensiunan:
- Setiap 3 bulan sekali: Pensiunan dengan ahli waris tertunjang dan tunjangan veteran yang memiliki ahli waris.
- Setiap 2 bulan sekali: Penerima tunjangan veteran serta pensiun janda/duda tanpa ahli waris.
- Setiap bulan sekali: Pensiunan janda/duda/yatim veteran.
Baca Juga: Pencairan Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025: Ini Besaran Gaji, Syarat, dan Aturan Otentikasi Taspen