Jadwal Pencairan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2025, Syarat, Cara Cek, dan Rinciannya

Sabtu 02 Agu 2025, 11:28 WIB
Ilustrasi pencairan dana BOS 2025. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi pencairan dana BOS 2025. (Sumber: Istimewa)

Dana BOS digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional sekolah. Beberapa alokasi utamanya meliputi:

  1. Pengadaan buku dan bahan ajar
  2. Pengembangan perpustakaan
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  4. Evaluasi pembelajaran dan asesmen
  5. Gaji guru honorer non-PNS
  6. Pembayaran listrik, air, dan internet
  7. Pemeliharaan fasilitas ringan
  8. Pembelian alat teknologi dan multimedia
  9. Pelatihan guru dan tenaga kependidikan
  10. Persiapan siswa dalam melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja

Seluruh penggunaan dana harus dicantumkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta dilaporkan secara berkala ke dinas pendidikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.


Berita Terkait


News Update