POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik kuartal II tahun ini. Sebanyak 34 produk skincare resmi dinyatakan berbahaya dan dicabut izin edarnya. Pengawasan ini mencakup produk dalam negeri dan impor, baik yang diproduksi langsung maupun hasil kontrak produksi.
Menurut Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, langkah tegas tersebut mencakup pencabutan izin edar, penghentian kegiatan produksi, hingga perintah penarikan dan pemusnahan produk.
“Keamanan konsumen adalah prioritas. Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar produk kosmetik yang beredar di Indonesia benar-benar aman dan sesuai standar,” tegas Taruna.
Namun, dari daftar panjang tersebut, perhatian masyarakat justru mengarah pada satu nama yang tak disebutkan secara langsung: Shella Saukia, seorang dokter sekaligus influencer kecantikan ternama.
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Teken Kontrak Tinggal di Rusun KSB
Mengapa Produk MC Menjadi Pusat Sorotan?
Salah satu produk yang ramai dibahas netizen adalah "MC", yang diduga kuat milik Shella Saukia. Produk ini dijual bebas di e-commerce dengan harga sekitar Rp210.000 dan diklaim mampu mencerahkan wajah secara instan. Namun setelah diselidiki, produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan diketahui mengandung tiga bahan kimia berbahaya: hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.
Komentar publik pun langsung membanjiri media sosial.
“MC itu produknya @shellasaukiaofficial bukan ya????” tulis akun @anisa_lubis12 di kolom komentar Instagram @rumpi_gosip.
“Iya, pernah direview NM,” balas akun lain.
Tiga Kandungan Berbahaya yang Sering Tersembunyi di Balik Janji "Glowing"
1. Hidrokinon
Biasa digunakan untuk mengurangi pigmentasi, hidrokinon bisa berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis. Efek sampingnya termasuk:
- Ochronosis (penggelapan kulit yang tidak bisa dipulihkan),
- Hiperpigmentasi parah,
- Perubahan warna kornea dan kuku.
2. Asam Retinoat
Senyawa turunan vitamin A ini dikenal dengan efektivitasnya dalam mengatasi jerawat dan kerutan. Tapi pada kadar tinggi atau digunakan sembarangan:
- Dapat menyebabkan kulit kering ekstrem, iritasi, dan terbakar,
- Bersifat teratogenik, yaitu menyebabkan cacat lahir jika dipakai ibu hamil.
3. Mometason Furoat
Merupakan kortikosteroid kuat yang berfungsi sebagai anti-inflamasi. Namun penggunaannya dalam skincare over-the-counter sangat berisiko:
- Menyebabkan katarak dan glaukoma,
- Memicu penipisan kulit dan miopati,
- Menyebabkan gangguan pertumbuhan tulang pada penggunaan jangka panjang.