Karena tanggal 2 Agustus 2025 merupakan tanggal genap, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang genap yang diperbolehkan melintas.
Kendaraan dengan pelat ganjil disarankan menunda perjalanan atau menggunakan kendaraan lain dengan nomor polisi yang sesuai.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi tilang sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.
Baca Juga: 108 Mantan Kades di Pandeglang Bakal Dilantik Kembali Sesuai SE Mendagri
Pantau Informasi Real-Time Sebelum Berangkat
Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi lalu lintas terkini dari sumber resmi. Anda bisa mendapatkan update melalui:
- Instagram @satlantaspolresbogor.tmc
- Aplikasi Jalan Kita dari NTMC Korlantas Polri
- Situs pemantauan CCTV lalu lintas, seperti:
- https://bsw.kotabogor.go.id/cctv
- https://atcs.cianjurkab.go.id
Dengan memanfaatkan CCTV online, pengguna jalan dapat mengetahui kondisi Simpang Gadog, titik krusial jalur menuju Puncak secara langsung, sehingga bisa merencanakan waktu tempuh atau memilih jalur alternatif jika diperlukan.
Lebih lanjut, bagi wisatawan berikut ini adalah beberapa tips jika hendak berpergian menuju arah Puncak Bogor pada akhir pekan:
- Berangkat lebih pagi jika ingin menghindari kemacetan parah.
- Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, terutama untuk menanjak ke Puncak.
- Cek pelat nomor dan sesuaikan dengan sistem ganjil genap yang berlaku.
- Sediakan waktu ekstra, karena penutupan jalan bisa menyebabkan penundaan perjalanan.
- Gunakan aplikasi navigasi real-time untuk memantau kondisi jalur dan cuaca.