SERANG, POSKOTA.CO.ID – Udah bobol sekali, balik lagi nguras toko yang sama di kemudian hari!
Itulah kelakuan dua pemuda nekat asal Desa Pontang Legon, FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun, yang ditangkap polisi usai dua kali menguras isi toko onderdil plus bengkel milik Saepudin, 44 tahun.
Toko yang sehari-hari jualan sparepart kendaraan itu disatroni dalam selang waktu tiga hari. Gak tanggung-tanggung, isi bengkel ludes, mulai dari oli sampai aki raib digasak!
Kedua maling kampung itu diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang saat mereka ngumpet di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kamis, 24 Juli 2025 lalu.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Lebak Banten Kembali Gaungkan Pemekaran Kabupaten Cilangkahan
Aksi curat (pencurian dengan pemberatan) itu terjadi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, dan pertama kali diketahui korban pada Senin, 21 Juli 2025.
“Dalam penyelidikan di lapangan, petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 1 Agustus 2025.
Tim yang dipimpin Kapolsek Pontang Iptu Lambasa Nababan langsung memburu para pelaku. Tak sampai 24 jam, keduanya keok dan diborgol saat lagi bersembunyi.
Dalam pemeriksaan, Eweng dan WR ngaku sudah dua kali menyatroni toko yang sama—yakni pada 18 dan 21 Juli, sekitar pukul 01.00 dini hari.
Baca Juga: BNN Banten Gerebek Tempat Penyimpanan Narkoba di Pamulang Tangsel, 1 Kg Sabu Disita
“Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko, sedangkan WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang dikuras dan diangkut pakai motor,” jelas Kapolres.