PAMULANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga jadi lokasi penyimpanan dan pengemasan narkoba jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan petugas BNNP Banten bersama aparat dari BEA Cukai Kanwil Banten, Koramil, dan Polsek pada Minggu, 27 Juli 2025
Dalam operasi ini, petugas mengamankan sekitar satu kilogram sabu dari tangan seorang pria berinisial Q, 55 tahun, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Aceh.
Reka ulang penggerebekan digelar pada Rabu sore, 30 Juli 2025. Operasi ini, merupakan tindak lanjut dari proses pengintaian selama dua minggu.
Baca Juga: Residivis Narkoba Tewas Ditusuk Adik Kandung di Jatinegara, Pelaku Ditangkap di Kuningan Jawa Barat
Tersangka Q diketahui kerap berpindah-pindah tempat, sebelum akhirnya mengontrak rumah tersebut.
“Kontrakan itu kami dapat informasinya dari Pak Haji (warga setempat), bahwa tersangka baru membayar kontrakan minggu pagi sekitar jam setengah enam. Alhamdulillah jam empat sore kami melakukan penangkapan,” ujar Kasi Intel BNNP Banten, Numan Baihaqi, kepada awak media di lokasi penggerebekan, Rabu, 30 Juli 2025.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam plastik-plastik kecil serta timbangan digital.
“Jadi tersangka menjadikan tempat kontrakan ini sebagai tempat penyimpanan sabu,” katanya.
Selain sebagai gudang, Q juga diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan tersebut.
“Dia menunggu perintah dari atas. Termasuk kurir juga. Untuk penjualan dikendalikan oleh bosnya yang saat ini masih kami kejar,” lanjutnya.