LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Para tokoh masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Banten, kembali menggaungkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Perjuangan ini telah berlangsung sejak 2004 melalui Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC), namun belum juga terealisasi.
"BAKOR-PKC itu dimulai tahun 2004, jadi sudah 20 tahun kurang lebih perjalanan DOB Cilangkahan diperjuangkan," ujar Ketua BAKOR-PKC, Herry Djuhaeri, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, pada 2006 sebenarnya DPRD Kabupaten Lebak sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait DOB Cilangkahan. Tujuan utamanya adalah mempermudah akses pelayanan publik bagi warga Lebak bagian selatan.
Baca Juga: Tokmas Lebak Apresiasi BPJN Banten Perbaiki Ruas Simpang Malingping-Bayah Senilai Rp43,7 Miliar
"Kami sama-sama tahu, dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak ke daerah selatan cukup jauh, terutama Cilograng dan Cibeber. Makanya, DOB Cilangkahan sangat kami inginkan," jelas Herry.
"Misalnya, untuk PNS saja kalau ada rapat jam 08.00 WIB, mereka harus menginap. Itu, perjalanan paling cepat 4 jam. Maka pada intinya, DOB Cilangkahan untuk mendekatkan pelayanan publik," tambahnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah juga bertujuan mengejar ketertinggalan di wilayah selatan dan membuka potensi ekonomi daerah.
"Maka, terealisasinya DOB itu supaya masyarakat bisa sejahtera dan bisa menggali potensi yang ada," tegasnya.
Herry menjelaskan, secara administratif dan teknis, syarat pembentukan DOB sudah terpenuhi, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak belum besar.
"Namun, berdasarkan lembaga kajian dari Universitas IPDN dan Untirta menyatakan DOB Cilangkahan sudah layak," katanya.