POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi para pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pencairan BSU 2025 melalui kantor pos yang mulanya dijadwalkan berakhir pada akhir Juli, kini diperpanjang hingga Agustus.
Hal ini merupakan kesempatan emas bagi para pekerja yang belum sempat mencairkan dana bantuannya di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Syarat Pengambilan Dana BSU Juli 2025 di Kantor Pos, Cairkan Rp600.000 Sebelum Hangus
Sebab, perlu diketahui bahwa dana BSU 2025 yang cair di kantor pos dan belum ditarik oleh penerima, maka akan dikembalikan ke kas negara.
Ini berarti, para pekerja yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima akan gagal mendapatkan uang bantuan senilai Rp600.000.
Maka dari itu, pekerja, buruh, ataupun tenaga honorer yang menerima pencairan lewat PT Pos, diimbau untuk segera mencairkan uang bantuan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP
Batas Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengunakan bahwa penyaluran dana BSU 2025 akan rampung pada akhir Juli 2025.
Setelah semua pekerja mendapatkan uang subsidi dari pemerintah pada yang berakhir pada 31 Juli 2025, maka bantuan tidak akan cair lagi.
Perlu diketahui bahwa BSU hanya cair sekali sebesar Rp600.000 untuk dua periode sekaligus, yakni Juni-Juli kepada para pekerja yang sudah terverifikasi.