BSU 2025 Batch 5-6 Cair Hingga Agustus 2025! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Dapatkan di Sini

Selasa 29 Jul 2025, 13:31 WIB
Apakah Anda penerima BSU 2025 Batch 5-6? Cek NIK Anda sekarang! Ketahui jadwal pencairan, penyebab gagal cair, dan solusinya di sini. (Sumber: Istimewa)

Apakah Anda penerima BSU 2025 Batch 5-6? Cek NIK Anda sekarang! Ketahui jadwal pencairan, penyebab gagal cair, dan solusinya di sini. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Batch 5 dan 6 segera memasuki tahap pencairan! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengonfirmasi bahwa penyaluran tahap terakhir ini akan berlangsung mulai 25 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Program ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja dan buruh yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah kondisi yang masih belum stabil.

Sebanyak 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia menjadi target penerima BSU tahun ini. Namun, bagi yang belum menerima di batch sebelumnya, masih ada peluang pada tahap 5 dan 6 ini.

Kemnaker mengingatkan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, sehingga peserta harus memastikan data mereka lengkap dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU Rp600.000 Sebelum Batas Akhir Ini dan Hangus! Begini Cara Pengambilan di Kantor Pos

Bagi Anda yang menanti bantuan ini, penting untuk segera mengecek status penerimaan. Pasalnya, banyak kasus penolakan terjadi akibat ketidaklengkapan dokumen atau ketidaksesuaian data.

Simak informasi lengkapnya berikut ini untuk mengetahui jadwal, cara cek, dan solusi jika BSU Anda belum cair.

Jadwal Lengkap Pencairan BSU 2025

Berikut rincian pencairan BSU 2025 per batch:

  • Batch 1 dan 2: Sudah cair awal Juli 2025
  • Batch 3 dan 4: Telah disalurkan pertengahan Juli 2025
  • Batch 5 dan 6: 25 Juli – 5 Agustus 2025

Pemerintah mengingatkan agar peserta memastikan kelengkapan data, terutama bagi yang belum menerima di batch sebelumnya.

Penyebab BSU Gagal Cair

Tidak semua pendaftar otomatis menerima BSU. Beberapa alasan penolakan meliputi:

  • BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif per 30 April 2025.
  • Gaji melebihi Rp3,5 juta, meski hanya sedikit.
  • Sudah menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
  • Ketidakcocokan data (NIK, nama, atau rekening tidak valid).
  • Jika terjadi kendala, peserta disarankan menghubungi HRD perusahaan atau dinas ketenagakerjaan setempat.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pengecekan dapat dilakukan melalui dua platform resmi:


Berita Terkait


News Update