DPRD Harap Sistem Digital Bisa Atasi Parkir Liar

Kamis 31 Jul 2025, 18:15 WIB
Ilustrasi parkir liar. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi parkir liar. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Lebih lanjut, Andri menegaskan, pemberantasan parkir liar di Jakarta memerlukan langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain inovasi teknologi, diperlukan juga penegakan hukum yang tegas, edukasi kepada masyarakat, serta pemberdayaan juru parkir agar dapat menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.

"Operasi penertiban terpadu harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian, fokus pada area-area rawan parkir liar yang telah teridentifikasi," katanya.

Baca Juga: Dishub Jakarta Uji Coba Fitur Booking Parkir Lewat Aplikasi JakParkir, Begini Teknisnya

Politisi Golkar ini menyebut, sanksi tegas dan konsisten harus diterapkan bagi pelanggar, baik pengelola parkir ilegal maupun pengguna jasa parkir liar, seperti denda progresif, penggembokan, atau penderekan kendaraan.

"Pemanfaatan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) akan sangat membantu dalam mengidentifikasi kendaraan yang parkir secara ilegal," ujarnya.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat dengan menyediakan kanal pengaduan yang efektif dan responsif terhadap laporan parkir liar akan memperkuat upaya penegakan hukum.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengambil langkah strategis yang komprehensif. Tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, Transparansi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta," ucapnya.


Berita Terkait


News Update