POSKOTA.CO.ID - Aktris Kimberly Ryder kembali menjadi sorotan setelah mengungkap alasan di balik status kewarganegaraannya yang masih sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Padahal, perempuan berusia 31 tahun ini telah lama menetap dan membangun karier gemilang di industri hiburan Indonesia. Persoalan ini mencuat setelah Kimberly membahas pembagian aset dengan mantan suaminya, Edward Akbar.
Disebutkan bahwa sertifikat properti masih dipegang mantan suami karena status WNA yang masih melekat padanya. Hal ini memicu pertanyaan publik mengapa ia belum juga mengurus kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: Sulit Urus Harta Gono-Gini, Kimberly Ryder Masih Bimbang Jadi WNI
Faktor Anak Jadi Pertimbangan Utama
Kimberly mengungkapkan bahwa keputusannya untuk belum beralih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah status kewarganegaraan anak-anaknya.
"Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku, salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara," ujar Kimberly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.
Anak pertamanya, yang lahir di luar Indonesia, otomatis memiliki dual citizenship, sehingga hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Kimberly sebelum mengubah status kewarganegaraannya sendiri.
Masih dalam Proses Pertimbangan
Di usianya yang kini menginjak 31 tahun, Kimberly mengaku masih memikirkan matang-matang keputusan untuk resmi menjadi WNI. Ia belum bisa memastikan kapan akan mengambil langkah tersebut.
"Sekarang lagi dipertimbangkan. Aku gak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan," tuturnya.
Baca Juga: Cerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Punya Kriteria Khusus untuk Pria yang Hendak Dekatinya
Profil Kimberly Ryder: Dari Dunia Hiburan hingga Kehidupan Pribadi
Kimberly Ryder merupakan putri dari pasangan Nigel Ryder (berdarah Inggris) dan Irvina Zainal (finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat). Ia memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008 melalui sinetron Cahaya sebagai Eva, tokoh antagonis.