DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Pembinaan Penghuni Rusun Penyandang Disabilitas Mental

Senin 28 Jul 2025, 14:37 WIB
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Pemprov Jakarta pembinaan penghuni rusun disabilitas mental. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Pemprov Jakarta pembinaan penghuni rusun disabilitas mental. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

Baca Juga: Joao Felix Tinggalkan Chelsea dan Segera Gabung Al Nassr

Untuk itu, Yuke mengimbau Dinas PRKP DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) segera memdata kondisi setiap penghuni rusun.

Caranya, pengumpulan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan penghuni, termasuk data demografis, sosial, ekonomi, dan kondisi hunian.

Dengan begitu, UPRS mengetahui dan memahami profil penghuni, mengidentifikasi kebutuhan mereka, dan merencanakan program yang sesuai untuk meningkatkan kualitas hidup di Rusun.

Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan IV per Agustus 2025? Simak Rinciannya

"Pendataan penyampaian kondisi setiap penghuni di situ juga penting," kata Yuke. (Ril)


Berita Terkait


News Update