Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan IV per Agustus 2025? Simak Rinciannya

Senin 28 Jul 2025, 13:01 WIB
PT Taspen pastikan gaji pensiunan PNS Golongan IV cair 1 Agustus 2025, simak rincian gaji untuk golongan IVa hingga IVe dan cara cek pencairannya. (Sumber: Dok. Taspen)

PT Taspen pastikan gaji pensiunan PNS Golongan IV cair 1 Agustus 2025, simak rincian gaji untuk golongan IVa hingga IVe dan cara cek pencairannya. (Sumber: Dok. Taspen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) kembali memastikan penyaluran gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) golongan IV akan cair tepat waktu pada 1 Agustus 2025 mendatang.

Pembayaran ini tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun tanggal 1 Agustus bertepatan dengan hari libur nasional.

Komitmen PT Taspen dalam menyalurkan tunjangan pensiun secara tepat waktu telah menjadi sorotan positif, terutama dalam mendukung kesejahteraan para pensiunan.

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pensiunan, terjadi kenaikan sebesar 12 persen dari nominal sebelumnya.

Baca Juga: Apakah Gaji PNS dan Pensiunan Naik? Ini Penjelasan dan Simak Besaran Golongan II yang Cair Mulai Agustus 2025

Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan IV per Agustus 2025

Berdasarkan PP No. 8/2024, berikut besaran gaji pensiunan PNS golongan IV yang akan diterima:

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Perbedaan nominal tergantung pada masa kerja, jabatan terakhir, dan kebijakan terbaru pemerintah. Adapun kenaikan 12% masih berlaku hingga 2025 mengingat belum ada revisi aturan baru tahun ini.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diantar ke Rumah Tanpa ke Kantor Pos

PT Taspen Pastikan Penyaluran Lancar

Sebagai badan penyelenggara pembayaran pensiunan PNS, PT Taspen menyatakan kesiapannya memproses pencairan tepat waktu.

Direktur Utama PT Taspen, Budi Santoso, menegaskan, "Kami selalu berupaya memastikan hak pensiunan diterima tepat waktu, termasuk melalui sistem digital untuk memudahkan akses."

Langkah ini diapresiasi oleh Asosiasi Pensiunan PNS Indonesia (APPNSSI), yang menyebut konsistensi pembayaran membantu stabilitas ekonomi lansia.


Berita Terkait


News Update