Dalam aturan ini diketahui bawah target pengangkatan PPPK paruh waktu adalah para peserta CPNS maupun PPPK tahun 2024 yang belum dinyatakan lulus.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa peserta seleksi CPNS atau PPPK yang belum dinyatakan lulus ini, sebelumnya sudah memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik dan terdaftar dalam basis data BKN.
Kebijakan ini mencakup tenaga honorer R2 dan R3 yang sudah mengikuti seleksi PPPK tapi tidak mendapatkan formasi.
Bagi orang-orang tersebut, nantinya akan berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Terkait pengangkatan PPPK paruh waktu, hingga saat ini belum ada tanggal pasti yang diumumkan BKN mengenai jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu tahun 2024.
Pengangkatan PPPK patuh waktu akan dilaksanakan usai seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024 rampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi BKN, merujuk pada ketentuan UU ASN, seluruh proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK harus selesai paling lambat 01 Oktober 2025.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa saat ini para PPPK sedang dalam proses pengisian DRH hingga akhir Juli 2025.
Itu berarti, tahap penerbitan SK Pengangkatan PPPK tahun 2024 hingga proses pengangkatan akan berlangsung antara Agustus-September.
Dengan begitu, kemungkinan proses pengangkatan PPPK paruh waktu akan mulai dilaksanakan pada Oktober atau setelahnya.
Kendati demikian, untuk informasi resmi mengenai tanggal pasti pengangkatan PPPk paruh waktu, masyarakat dapat menantikan pengumuman dari BKN.