Perubahan kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendataan sekaligus memperjelas tanggung jawab guru dalam pembimbingan siswa.
Bagi yang masih mengalami kendala teknis, disarankan untuk aktif berkonsultasi melalui helpdesk resmi Dapodik atau menunggu panduan teknis lebih rinci dari Kemendikbudristek.
Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi kendala berarti dalam pelaksanaan tugas guru wali maupun proses validasi GTK di tahun ajaran mendatang.