"Kami mengusulkan dengan sangat serius perihal Kartu Janda Jakarta. Sudah kita bahas, sudah kita diskusikan," katanya.
Program ini, menurut Yudha, ditujukan bagi para janda cerai mati, yakni perempuan yang kehilangan suaminya karena meninggal dunia.
"Umurnya 45 tahun ke atas, maksimal 60 tahun, karena dia belum bisa dapat Kartu Lansia Jakarta, umurnya belum cukup," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung enggan menanggapi serius usulan dari legislatif kebon sirih tersebut. Menurutnya, usulan itu dianggap tidak lazim.
"Aneh-aneh aja, enggak mau jawab saya," ujar Pramono. (cr-4)