Gerindra Kecewa Pramono Anung Sebut Usulan Kartu Janda Jakarta Aneh

Jumat 25 Jul 2025, 13:40 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung enggan menanggapi usulan DPRD terkait usulan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ). (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta Pramono Anung enggan menanggapi usulan DPRD terkait usulan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ). (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai usulan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) dari Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta sebagai sesuatu yang tidak lazim.

Pernyataan Pramono itu memicu kekecewaan dari Fraksi Gerindra. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI, Yudha Permana, menyayangkan sikap sang gubernur.

"Saya sedih respons dari seorang gubernur kenapa kok jawabannya 'ada-ada saja' ketika diminta tanggapan soal usulan Kartu Janda Jakarta," kata Yudha kepada awak media, Jumat, 25 Juli 2025.

Baca Juga: DPRD Usul Pemprov Terbitkan Kartu Janda Jakarta, Pramono Anung: Aneh-aneh Aja

Yudha menyebut, seharusnya Pramono merespons dengan lebih terbuka terhadap usulan tersebut.

"Yang saya harapkan jawaban dari seorang gubernur adalah 'baik, kita akan pertimbangkan dan pelajari usulan dari Fraksi Gerindra di Pemandangan Umum DPRD DKI Jakarta'," ujarnya.

Menurut Yudha, KJJ bukan sekadar wacana, tapi merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan langsung saat para anggota dewan melakukan reses.

"Karena itu bukan usulan asal-asalan. Banyak permintaan dari masyarakat, sudah kami tulis di pandangan umum ini atas permintaan dari masyarakat," jelasnya.

"Setiap kita turun reses, banyak yang meminta dari para janda yang sudah mendekati lansia tapi belum melewati usia 60 tahun. Ekonomi mereka sangat memprihatinkan dan belum dapat bantuan sama sekali," lanjut Yudha.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra telah membahas secara serius usulan KJJ sebelum disampaikan dalam forum resmi.

Baca Juga: Gubernur Pramono Minta Flyover Latumenten di Jakbar Segera Dibangun

"Kami mengusulkan dengan sangat serius perihal Kartu Janda Jakarta. Sudah kita bahas, sudah kita diskusikan," katanya.

Program ini, menurut Yudha, ditujukan bagi para janda cerai mati, yakni perempuan yang kehilangan suaminya karena meninggal dunia.

"Umurnya 45 tahun ke atas, maksimal 60 tahun, karena dia belum bisa dapat Kartu Lansia Jakarta, umurnya belum cukup," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung enggan menanggapi serius usulan dari legislatif kebon sirih tersebut. Menurutnya, usulan itu dianggap tidak lazim.

"Aneh-aneh aja, enggak mau jawab saya," ujar Pramono. (cr-4)


Berita Terkait


News Update