PPG Calon Guru 2025: Perbedaan dengan PPG Prajabatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kamis 24 Jul 2025, 14:26 WIB
PPG Calon Guru 2025 dan perbedaan dengan PPG Prajabatan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

PPG Calon Guru 2025 dan perbedaan dengan PPG Prajabatan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran dengan langkah-langkah:

  • Buat akun menggunakan email dan nomor WhatsApp aktif.
  • Isi data pribadi, pendidikan, dan pilihan bidang studi PPG.
  • Unggah dokumen:

    • Pas foto formal (latar biru).
    • Esai motivasi menjadi guru.
    • Pakta integritas bermaterai Rp10.000.
  • Ikuti tahap seleksi hingga pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Unduh Pedoman Akademik PPG Daljab Kemenag 2025: Informasi Lengkap Terkait SKS, Kurikulum, hingga Sistem Penilaian

Visi PPG Calon Guru: Lahirkan Pendidik Tangguh

Program ini tidak hanya mencetak guru yang profesional, tetapi juga:

  • Berdedikasi tinggi dalam membangun generasi penerus.
  • Adaptif terhadap perubahan kurikulum dan teknologi pendidikan.
  • Siap mengabdi di daerah pelosok sesuai penempatan.

"Guru adalah ujung tombak pendidikan. Dengan PPG Calon Guru 2025, kami ingin memastikan setiap lulusan siap mengajar dan menjadi teladan," tegas Ferry.

Dengan berbagai pembaruan sistem dan jaminan penempatan kerja, PPG Calon Guru 2025 menjadi harapan baru bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Program ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi calon pendidik untuk berkembang secara profesional, tetapi juga menjamin mereka dapat langsung berkontribusi memajukan pendidikan nasional.

Bagi yang berminat mengikuti program ini, informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbud atau menghubungi panitia PPG.

Mari bersama-sama wujudkan generasi emas Indonesia melalui pendidikan berkualitas dengan guru-guru profesional hasil PPG Calon Guru 2025.


Berita Terkait


News Update