PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi IV DPRD Pandeglang meminta kebenaran kegiatan family gathering ratusan guru Sekolah Dasar (SD) dari Kecamatan Labuan ke Bandung.
"Saya minta pihak Disdikpora Pandeglang, untuk mengklarifikasi kegiatan family gathering para guru SD di Labuan itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, Kamis, 24 Juli 2025.
Udi mengatakan, kebenaran para guru-guru berkegiatan ke luar kota harus dipastikan, karena menyangkut anggaran. Selain itu, ia ingin mengetahui kegiatan para guru digelar para hari kerja atau libur.
"Disdikpora harus memastikan hal itu, supaya tidak jadi beranggapan buruk di masyarakat. Disdikpora harus manggil para guru-guru itu untuk memastikan kegiatan yang dilakukan mereka," ujarnya.
Baca Juga: Disdikpora Pandeglang Bakal Panggil Guru SD di Labuan yang Gelar Family Gathering
Mengenai larangan kegiatan siswa untuk study tour dan perpisahan di sekolah, pihaknya pun belum memastikan apakah larangan tersebut berlaku pula untuk para guru-guru.
Menurutnya, larangan guru sekolah berkegiatan ke luar kota tidak ada. Hanya saja, murid-murid dilarang berkegiatan belajar dan mengajar di luar kelas maupun perpisahan buntut peristiwa kecelakaan.
"Kalau kegiatan study tour siswa atau perpisahan kan memang ada larangan dari pemerintah. Karena tidak boleh membebankan biaya orang tua siswa. Tapi kalau guru-guru, saya belum tahu apakah larangan itu berlaku juga pada para guru," ucapnya.
Kabid SD pada Disdikpora Pandeglang, Wawan memastikan akan memanggil ratusan guru yang mengikuti kegiatan di luar kota.
Baca Juga: DPRD Setuju Kota Tangsel Kirim Sampah ke Pandeglang
"Iya, pasti kami akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kegiatan para guru-guru di Labuan itu, paling tidak jika memanggil atau komunikasikan," ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.