TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyetujui kerja sama penanganan persampahan antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025.
Melalui kerja sama ini, sampah yang dikelola Pemkot Tangsel akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kabupaten Pandeglang.
Adapun persetujuan tersebut dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel, Amar.
Dalam nota persetujuan itu, Ketua Pansus DPRD Tangsel, Amar, juga turut menyampaikan hasil pembahasan intensif yang dilakukan sebelum dilakukan persetujuan kerja sama.
Menurut Amar, pansus dibentuk sesuai hasil rapat Badan Musyawarah dan telah menjalankan serangkaian kajian terhadap rancangan perjanjian kerja sama, mulai dari tahap persiapan, penyusunan, penandatanganan kesepakatan, hingga tahap persetujuan DPRD.
"Dalam pembahasan kerjasama ini, diterima masukan dari Kejaksaan bahwa ditemukan sekitar 33 persen isi draf perjanjian kerja sama yang perlu diperbaiki untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi persoalan di masa mendatang," ujar Amar dalam rapat paripurna.
Sebagai bagian dari proses pendalaman materi, Pansus juga sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Kota Bandung untuk mempelajari praktik terbaik dalam kerja sama antar daerah terkait pengelolaan sampah.
Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkab Pandeglang soal Dampak Lingkungan Rencana Tampung Sampah Tangsel
Tak hanya itu, peninjauan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang pun turut dilakukan.
Dalam kunjungan tersebut, pansus menemui sejumlah pejabat setempat dan memperoleh kepastian bahwa kondisi lingkungan sekitar TPA kondusif serta kapasitas TPA masih mencukupi untuk menampung tambahan volume sampah dari Kota Tangsel.
“Dalam peninjauan lapangan pansus bertemu dengan Wakil Bupati Pandeglang, Plt Sekda Pandeglang, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang dan Sekretaris DLH Kabupaten Pandeglang," katanya.