Penipuan Bermodus Jasa Furnitur di Jakbar, Korban Rugi Rp170 Juta

Rabu 23 Jul 2025, 13:58 WIB
Gelar perkara kasus penipuan dengan modus jasa pembuatan furnitur terungkap di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 23 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Gelar perkara kasus penipuan dengan modus jasa pembuatan furnitur terungkap di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 23 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.


Berita Terkait


News Update