DRAMAGA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Dramaga bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan kepada seorang pengemudi ojek online di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga.
Pelaku berinisial HS, 27 tahun, diringkus di rumahnya di wilayah di rumahnya kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu, 16 Juli 2025. Sementara itu, insiden curas kepada sopir ojol hingga berlumuran darah terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Dalam video yang viral terlihat seorang pengemudi ojol terjatuh dengan wajah dan pakaian penuh darah. Saat itu korban mengatakan kepada saksi bahwa ia dibegal,” kata Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana dalam keterangannya, Jumat, 18 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, leher korban ditodong pisau dari belakang. Saat mencoba melawan, ia justru diserang pelaku.
Baca Juga: Bawa Replika Senpi, 2 Pelaku Curanmor Gagal Curi Motor di Bekasi
korban mengalami luka di jari tangan, leher, bibir, dan kepala akibat terkena senjata tajam serta pukulan pelaku, dan sepeda motornya terjatuh di lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku melarikan diri setelah melihat sorot lampu dari kendaraan lain.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 53 KUHP atas tindakannya yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
“Selama saya menjabat, kami akan terus melakukan penertiban terkait gangguan kamtibmas demi keamanan dan kondusifitas wilayah agar masyarakat Dramaga merasa aman,” ucapnya. (CR-5)