Residivis Curanmor di Depok Ditangkap, Motor Curian Dijual Cuma Rp1 Juta

Rabu 04 Jun 2025, 08:02 WIB
Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap Polisi di Depok. Salah satu dari mereka merupakan residivis kasus serupa. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap Polisi di Depok. Salah satu dari mereka merupakan residivis kasus serupa. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tim Opsnal Polsek Sukmajaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari penjara.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Muhammad Riduan yang kehilangan motornya pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, di depan kontrakan di Gang H. Rasyam, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

"Berdasarkan pengembangan dan penyelidikan, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Erro berhasil menangkap dua orang pelaku di Jalan Bakti Abri, Sukamaju, pada Jumat, 23 Mei 2025," ujar Rizky saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Polisi Sawah Besar Tangkap Spesialis Curanmor yang Kerap Beraksi Kilat di Parkiran Metro Atom

Saat ditangkap, pelaku tengah menggunakan motor hasil curian milik korban. Kedua pelaku berinisial WP, 28 tahun, dan FY alias Untung, 26 tahun, kini ditahan di Polsek Sukmajaya.

Menurut Rizky, modus pelaku adalah merusak stop kunci motor dengan kunci letter T. "Pelaku WP mengeksekusi motor dalam waktu kurang dari lima menit," ujarnya.

Motor hasil curian dijual secara online dengan harga Rp1 juta per unit. "Uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar kontrakan," tambah Rizky.

Kanit Reskrim Iptu Erro menambahkan, WP adalah residivis yang pernah dipenjara atas kasus curanmor.

"Setelah bebas, pelaku kembali mengulangi aksinya dan berhasil kami tangkap," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit motor serta dua buah kunci letter T beserta mata kuncinya. "Kasus ini masih kami dalami. Kami selidiki berapa kali dan di mana saja pelaku beraksi," jelas Erro.


Berita Terkait


News Update