Polresta Tangerang Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor

Kamis 05 Jun 2025, 19:20 WIB
Polresta Tangerang menghadirkan para pelaku curanmor yang berhasil diringkus dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis, 5 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Polresta Tangerang menghadirkan para pelaku curanmor yang berhasil diringkus dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis, 5 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polresta Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial EF 25 tahun, GP 27 tahun, dan U, 32 tahun.

Penangkapan kepada tiga pelaku dilakukan sejak 28 Mei 2025, setelah Polresta Tangerang memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku curanmor di salah satu kontrakan di Desa Sukamulya, Cikupa.

“Dari informasi tersebut, tim opsnal yang sudah dibentuk melakukan penggerebekan ke kontrakan dan berhasil meringkus pelaku EF pada Kamis, 29 Mei 2025 sekira pukul 00.10 WIB,” kata Wakapolres Tangerang, AKBP Chris Aer, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia juga menyebut, bahwa barang bukti berupa 1 unit R2 motor Honda Beat berwarna hitam beserta alat kunci letter T dan senjata tajam jenis pisau juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Residivis Curanmor di Depok Ditangkap, Motor Curian Dijual Cuma Rp1 Juta

“Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku, dan diperoleh informasi bahwa terdapat pelaku lainnya yang tinggal di kontrakan di Kampung Kawidaran, Cikupa,” jelasnya.

Dari informasi tersebut, Chris menyampaikan bahwa tim opsnal kembali melakukan penggerebekan sekira pukul 03.00 WIB.

Di lokasi kejadian, pelaku GP dan S bersama barang bukti 1 unit R2 motor honda beat berwarna hitam dan alat kunci letter T berhasil diamankan.

“Selanjutnya tim kami melakukan pengembangan kasus di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor yang diduga menjadi tempat persembunyian sepeda motor hasil curian. Dari pengembangan kasus tersebut, ditemukan sepeda motor kawasaki D-Tracker,” katanya.

Sementara pelaku U juga berhasil dibekuk di tempat yang sama. Wakapolres Tangerang menyebut bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Dimana pelaku EF berperan mencuri kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T dan membawa kabur sepeda motor.


Berita Terkait


News Update