Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 4 WNA Ditangkap

Kamis 17 Jul 2025, 19:48 WIB
Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 4 WNA yang terlibat peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk liquid vape. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 4 WNA yang terlibat peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk liquid vape. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama petugas Bea Cukai berhasil membongkar jaringan internasional peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk liquid vape.

Vape yang diedarkan diduga mengandung zat kimia berbahaya jenis etomidate. Empat warga negara asing dari Malaysia, Singapura, dan China ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap pada Senin, 7 Juli 2025, saat petugas gabungan mencurigai adanya dua penumpang pesawat internasional yang tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial HCH, warga negara Malaysia, dan MSA, warga negara Singapura.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan enam botol cairan mencurigakan yang dikemas dalam botol sabun berlabel Head & Shoulders dan Dove. Cairan tersebut diduga mengandung etomidate, zat kimia yang termasuk dalam kategori obat bius,” ujar Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung kepada awak media pada Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Dihadapan Mahasiswa di Bali, Kepala BNN Tegaskan Narkoba Bisa Mematikan Moral Seseorang

Selain itu, ia melanjutkan turut ditemukan 12 butir pil ekstasi, 4 butir Erimin-5 (Happy Five), dan satu paket ganja seberat 4,8 gram.

Kepada petugas, HCH dan MSA mengaku akan menyerahkan barang-barang tersebut kepada seseorang yang menunggu di sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

“Dari pengakuan yang kami terima, tim langsung bergerak melakukan operasi lanjutan. Sekitar pukul 15.30 WIB di hari yang sama, MSA menyerahkan dua tas berisi botol cairan kepada seorang pria mencurigakan di lobi parkir hotel tersebut. Kemudian tim yang telah bersiaga segera melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial LX, warga negara China,” lanjutnya.

Setelah diamankan dan diinterogasi, LX mengaku sebagai peracik cairan vape yang mengandung etomidate.

Barang-barang tersebut yang telah diracik, rencananya akan dibawa ke sebuah rumah di kawasan Tangerang yang telah diubah menjadi pabrik rumahan produksi vape.


Berita Terkait


News Update