BPOM Temukan 73.722 Tautan Kosmetik Ilegal di Marketplace Sepanjang 2025

Sabtu 07 Mar 2026, 08:01 WIB
Ilustrasi kosmetik. (Sumber: freepik)

Ilustrasi kosmetik. (Sumber: freepik)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendeteksi 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal melalui patroli siber di berbagai marketplace selama tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, kosmetik ilegal yang menduduki posisi teratas dengan total 73.722 tautan.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut Taruna, kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon menjadi produk terbanyak yang ditemukan, mencapai hampir 4,6 juta unit.

Baca Juga: BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Marketplace, Tangerang dan Jakarta Tertinggi

Produk tersebut mayoritas berasal dari Indonesia dan Tiongkok, dengan penjualan terbanyak di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.

Namun BPOM belum memiliki informasi kenapa penjualan kosmetik ilegal banyak dijual di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang

“Kosmetik ilegal/mengandung hidrokinon merupakan produk terbanyak yang ditemukan di marketplace dengan jumlah hampir 4,6 juta produk," kata Taruna. 

Lanjut Taruna, menyebut pencegahan peredaran produk ilegal ini berpotensi menyelamatkan nilai ekonomi hingga Rp49,82 triliun serta melindungi 6,95 juta masyarakat dari risiko kesehatan. Total produk ilegal yang berhasil diidentifikasi mencapai 34,8 juta unit.

Baca Juga: BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar Berikut 91 Merek Kosmetik Ilegal, Mayoritas Impor dan Viral di Pasar Indonesia

BPOM telah menurunkan ribuan tautan penjualan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA).


Berita Terkait


News Update