PIP Juli 2025 Segera Dicairkan: Cek Nama Anda di SIPINTAR via HP, Ada Bantuan hingga Rp1,8 Juta

Rabu 02 Jul 2025, 13:36 WIB
PIP Juli 2025 (Sumber: Kemendikdasmen)

PIP Juli 2025 (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang rencananya akan dimulai pada Juli 2025.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, dapat memeriksa statusnya secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Program ini dirancang untuk membantu siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Tujuan PIP adalah untuk mendukung kelanjutan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

Baca Juga: SK Nominasi Bansos PIP 2025 Sudah Terbit! Segera Aktivasi Rekening SimPel di Bank Penyalur, Berikut Caranya

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2025?

PIP mencakup berbagai kelompok siswa, baik di pendidikan formal maupun nonformal, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus dan program kesetaraan.

Kriteria Penerima PIP 2025:

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim/piatu/yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau lembaga sosial.
  • Siswa terdampak bencana alam.
  • Anak yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
  • Siswa penyandang disabilitas atau korban musibah.
  • Anak dari orang tua yang terkena PHK.
  • Keluarga yang tinggal di daerah konflik atau lembaga pemasyarakatan.
  • Siswa dengan lebih dari tiga saudara serumah.
  • Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal.

Besaran Bantuan PIP 2025

SD/SDLB/Paket A:

  • Reguler: Rp450.000/tahun
  • Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B:

  • Reguler: Rp750.000/tahun
  • Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C:

  • Reguler: Rp1.800.000/tahun
  • Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI Cair Hari Ini! Cek NIK KTP dan Nama Anda untuk Terima Bantuan

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

  1. Kunjungi situs resmi Kemendikdasmen: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap.
  4. Klik "Cari" untuk melihat status penerimaan.

Berita Terkait


News Update