POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025.
Setiap siswa yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan dengan kisaran Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jenjang pendidikan dan kebutuhan.
Detail Pencairan PIP Juli 2025
Dana PIP mulai dicairkan pada Juli 2025 untuk siswa yang masih aktif bersekolah.
Besaran bantuan bervariasi:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per semester
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per semester
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per semester
- Peserta didik difabel dan dari keluarga sangat miskin bisa mendapatkan tambahan hingga Rp1.800.000.
Total anggaran PIP 2025 mencapai Rp9,67 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar PIP 2025 Online Lewat HP! Cek Syarat dan Dokumennya
Sumber Dana PIP
Dana PIP sepenuhnya dibiayai oleh Kemendikdasmen dan disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri.
Mengapa PIP Tidak Cair?
Beberapa siswa mungkin belum menerima dana PIP di Juli 2025. Berikut penyebabnya:
- Siswa Bukan Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan PIP. Hanya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau rekomendasi sekolah yang memenuhi kriteria.
Cara memeriksa: Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id atau tanyakan ke pihak sekolah.
- Rekening Tidak Valid atau Tidak Sesuai
Pastikan nama di rekening bank sama persis dengan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).